Rakor PBNN Tahun 2026, Sekda Batam Dorong Optimalisasi Informasi Publik di Era Digital

3 menit baca

Batam, Satujuang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota Batam News Network (PBNN) Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (17/6/26).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam tersebut diikuti secara intensif oleh para admin PBNN dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Rakor ini menjadi forum krusial untuk memperkuat sinergi komunikasi publik sekaligus melecut efektivitas penyebarluasan informasi strategis pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa media sosial kini telah menjelma sebagai instrumen taktis pendukung keterbukaan informasi publik di era digital.

Melalui berbagai platform digital, pemerintah dituntut mampu menyampaikan program, kebijakan, serta capaian pembangunan secara cepat, akurat, dan mudah diakses.

Menurutnya, PBNN memegang peranan vital sebagai jaringan komunikasi yang menghubungkan seluruh perangkat daerah dalam satu ekosistem informasi yang terintegrasi penuh.

“PBNN merupakan wadah strategis untuk memperkuat sinergi komunikasi publik Pemerintah Kota Batam. Melalui kolaborasi yang solid, informasi pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai kebijakan pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan luas,” kata Firmansyah.

Ia pun mengapresiasi komitmen tinggi para admin PBNN yang selama ini aktif mengawal publikasi berbagai program kerja Pemkot Batam melalui kanal media sosial masing-masing perangkat daerah.

Kendati demikian, Firmansyah menilai sebaran informasi masih perlu terus didongkrak agar narasi positif pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih luas, seragam, dan berkesinambungan.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh admin PBNN untuk lebih agresif membagikan kembali berita maupun konten yang diproduksi oleh Media Center Pemerintah Kota Batam sebagai sumber informasi resmi yang telah terverifikasi keabsahannya.

Selain itu, setiap aktivitas publikasi dan diseminasi informasi ke depan diwajibkan dilaporkan secara tertib melalui sistem pelaporan digital yang telah disiapkan Diskominfo Batam.

Laporan berkala tersebut nantinya akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi objektif untuk mengukur efektivitas kinerja jaringan PBNN di lapangan.

Firmansyah menekankan bahwa pengelolaan media sosial instansi pemerintah tidak boleh sekadar menjadi pajangan seremonial, tetapi merupakan bagian dari pelayanan informasi publik yang wajib dijalankan secara profesional, responsif, dan adaptif.

“Keberhasilan komunikasi publik pemerintah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu terus memperkuat kolaborasi dan menghadirkan inovasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa Rakor PBNN 2026 menjadi momentum emas untuk menaikkan kelas kualitas komunikasi publik di tengah dinamika teknologi informasi yang bergerak sangat cepat.

Rudi mengingatkan bahwa kecepatan penetrasi informasi di media sosial harus selalu diimbangi dengan akurasi ketat dan kredibilitas tinggi guna menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“PBNN bukan sekadar jaringan publikasi, tetapi menjadi kekuatan kolaboratif yang menyatukan seluruh perangkat daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara utuh, terukur, dan berdampak,” ujar Rudi memungkasi. (NIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *