Batam, Satujuang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmennya dalam memberikan jaminan sosial di sektor medis dengan perluas kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang membutuhkan.
Langkah taktis ini diakselerasi guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak tanpa perlu mencemaskan kendala biaya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh jajaran birokrasi pemerintah daerah.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya,” tegas Amsakar Achmad, Jumat (12/6/26).
Amsakar mengimbau agar warga tidak bersikap pasif atau menunggu kondisi tubuh jatuh sakit terlebih dahulu baru bergegas mengurus administrasi jaminan kesehatan ke instansi terkait.
Untuk memudahkan akses administrasi jaring pengaman sosial ini, Pemko Batam membagi mekanisme pendaftaran draf kepesertaan ke dalam dua jalur taktis:
- Kondisi Reguler (Normal): Warga dapat melakukan pengecekan status serta pengaktifan kepesertaan melalui fasilitas Puskesmas terdekat sesuai dengan wilayah domisili tempat tinggal.
- Kondisi Darurat (Mendesak): Bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis segera di rumah sakit, draf kepesertaan bisa diurus secara langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam agar aktif seketika.
Adapun dokumen persyaratan utama yang wajib disiapkan oleh pemohon untuk proses verifikasi data sosiologis mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam serta nama yang bersangkutan tertera di dalam Kartu Keluarga (KK) Batam.
Langkah perluasan jaminan kesehatan lewat skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai anggaran daerah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemko Batam terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Grafik cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam dikonfirmasi terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun secara berkelanjutan.
Melalui sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan BPJS Kesehatan, Pemko Batam optimistis dapat mewujudkan target Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif bagi seluruh warga kota. (NIP)











