Karimun, Satujuang.com – Sosialisasi pra tambang PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera membuka babak serta harapan baru bagi masyarakat Desa Layang, Kelurahan Sawang, Minggu (31/5/26).
Pemaparan program CSR serta kewajiban perusahaan ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Karimun, Komisi III, beserta jajaran aparatur pemerintah dan penegak hukum setempat.
Dihadapan warga, perusahaan menguak fakta sengketa lahan dengan PT Laras yang sengaja digiring sebagai isu penolakan tambang oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab.
“Ada indikasi ‘penolakan’ tambang atas dasar merusak lingkungan hanya alibi untuk menutupi permasalahan sesungguhnya,” ujar Komisaris Tridaya Group, Edy Purba.
Edy membeberkan adanya informasi mengenai beberapa oknum yang nekat memindah tangankan kuasa pinjam lahan bahkan memperjualbelikan tanah milik perusahaan kepada pihak lain.
Mantan aktivis ini menegaskan pihak manajemen selalu mengikuti regulasi perundang-undangan, terbuka soal pajak daerah, serta berkomitmen penuh dalam transparansi pengelolaan lingkungan.
Tridaya Group juga meluncurkan program beasiswa S1 penuh mencakup uang kuliah, kos, hingga uang makan untuk 10 anak tidak mampu di zona lingkar tambang.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, menilai langkah Tridaya Group merupakan terobosan baru dalam keterbukaan publik yang patut dicontoh perusahaan lain.
Politisi Hanura ini menyebut kontribusi retribusi daerah dengan regulasi SIPB ini berpotensi menyumbang PAD hingga Rp24 miliar bagi Kabupaten Karimun.
Ady mengapresiasi tinggi program beasiswa penuh tersebut yang dinilai menyentil perusahaan besar dan BUMN lain yang telah lama mengeruk kekayaan alam Karimun.
“Jika sekelas perizinan SIPB saja Tridaya bisa, mengapa selama ini perusahaan besar tidak mampu?” kritik anggota parlemen yang sudah menjabat 25 tahun tersebut.
Usai pemaparan materi, agenda dilanjutkan sesi tanya jawab serta penyerahan bantuan pra produksi kepada warga dan kelompok nelayan terdampak di Zona I.
Bantuan pra produksi disalurkan secara simbolis kepada 173 orang yang tergabung dalam lima Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di wilayah pesisir Sawang.
Penyerahan bantuan disaksikan langsung oleh perwakilan Kapolsek Kundur Barat, Danramil, kejaksaan cabang Tanjung Batu, pihak KSOP, serta Anggota Komisi III DPRD Karimun.
Aktivitas eksplorasi komoditas pasir darat ini direncanakan akan mulai berlangsung pada awal Juni 2026 mendatang di bawah pengawasan ketat instansi berwenang.
Pihak manajemen menargetkan total produksi akhir tahun mampu mencapai 300.000 ton untuk memasok kebutuhan pasar di kawasan Batam dan sekitarnya. (Red)











