Bengkulu Tengah, Satujuang.com – Polres Bengkulu Tengah mengintensifkan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek revitalisasi SMK Kelautan dan Perikanan tahun 2025.
Proyek strategis tersebut memiliki nilai anggaran fantastis mencapai Rp3,2 miliar.
Penyidik mulai memanggil sejumlah pejabat terkait di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Salah satu yang diperiksa adalah Kabid Pembinaan SMK Dikbud Provinsi.
Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat aparat mulai menelusuri rantai pelaksanaan proyek secara serius. Kapolres Bengkulu Tengah melalui Kanit Tipidkor, IPDA Nopiarman, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami sudah memanggil Kabid SMK Diknas Provinsi Bengkulu untuk dimintai keterangan resminya,” ujar Nopiarman, Jumat (8/5/26).
Penyidik tidak hanya memeriksa sisi administrasi, namun juga mulai mendalami fakta teknis di lapangan. Pemeriksaan fisik bangunan oleh tenaga ahli segera dilakukan untuk menguji kesesuaian.
Unit Tipidkor tengah menelusuri peran seluruh pihak mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga tim teknis di Jakarta turut dibidik penyidik.
“Kami melanjutkan pemeriksaan terhadap para tukang, PPK, hingga ahli hukum pidana. Kami juga akan meminta keterangan ahli keuangan negara untuk memperkuat konstruksi hukum,” lanjutnya.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kementerian. Audit tersebut dilaporkan telah menyelesaikan tahap pengecekan fisik di lapangan sejak April lalu.
Sementara itu, Kabid SMK Dikbud Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaannya. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi masih terus diupayakan. (Red)











