Pelaku Pencurian Jalan Sepakat Berhasil Diringkus Tim Macan Ratu di Tanjung Agung

Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, Macan Ratu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (7/5/26).

Terduga pelaku berinisial SU (28) ditangkap di kawasan Jalan Tanjung Agung.

“Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dasar penangkapan adalah laporan polisi tertanggal 24 April 2026,” terang Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin.

Aksi pencurian terjadi ini di sebuah kosan kawasan Jalan Sepakat Raya, Kelurahan Sawah Lebar Baru, kota Bengkulu.

Korban, Frenki Khadafi Putra, kehilangan dua unit ponsel miliknya.

Peristiwa bermula saat korban tengah tertidur pulas di kamar kosnya. Terduga pelaku diduga masuk dan mengambil dua ponsel yang sedang diisi daya (charge).

Korban menyadari pencurian tersebut saat terbangun sekitar pukul 02.30 WIB. Ia mendapati ponselnya raib dan pintu depan bangunan kos sudah dalam keadaan terbuka.

Pelaku berhasil menggondol satu unit ponsel Oppo CPH 2773 dan satu unit Oppo A15. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp2 juta.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Macan Ratu mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Petugas kemudian bergerak melakukan pengintaian di titik lokasi yang telah teridentifikasi.

“Sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SU. Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Sawah Lebar Baru,” lanjut Kapolsek Ratu Agung.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita dua unit ponsel milik korban sebagai barang bukti.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

SU kini terancam dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas tindakan pencurian dengan pemberatan tersebut.

Kapolsek AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan.

Ia meminta warga memastikan keamanan pintu dan jendela saat waktu istirahat malam.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” sampainya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *