Satujuang, Lebong– Proses pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Lebong Selatan mulai berjalan, namun belum seluruh desa menuntaskan pengajuan. Hingga kini, baru dua desa yang telah mengajukan, sementara empat desa lainnya masih dalam tahap proses.
Camat Lebong Selatan, Wirna Ningsi, menyebutkan dari enam desa yang ada, Desa Tik Jeniak dan Desa Manai Blau sudah mengajukan DD/ADD. Sedangkan Desa Sukasari, Kutai Donok, Turan Tiging dan Desa Mangkurajo masih dalam proses pengajuan.
Ia mengimbau seluruh pemerintah desa segera mempercepat proses pengajuan, mengingat batas waktu semakin dekat.
“Saya harap bulan Mei ini semua desa sudah menyelesaikan pengajuannya, terutama di tingkat kecamatan agar bisa segera dilanjutkan ke PMD,” ujar Wirna kepada wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (30/4/26).
Menurutnya, percepatan pengajuan penting dilakukan karena tahun ini akan dilaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades), sehingga kesiapan administrasi harus lebih optimal.
Selain itu, Wirna menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan tahun ini tidak lagi dilakukan secara kolektif di BKD. Desa yang lebih cepat mengajukan dan melengkapi perbaikan berkas, akan lebih dulu diproses pencairannya.
“Sekarang tidak kolektif lagi. Siapa cepat mengajukan dan cepat memperbaiki jika ada kesalahan, maka bisa segera dilakukan pencairan dana desanya,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan agar seluruh desa tidak menunda proses pengajuan, sehingga penyaluran DD/ADD dapat berjalan tepat waktu dan tidak menghambat program pembangunan desa. (red).






