Satujuang, Kota Bengkulu- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan warga mengenai usaha game online yang meresahkan.
Usaha di Kelurahan Suka Merindu itu dilaporkan kerap digunakan pelajar berpasangan dalam satu bilik.
Penyalahgunaan ini bahkan diduga terjadi pada jam sekolah hingga sore hari, memicu keresahan warga.
Menindaklanjuti laporan, Satpol PP Kota Bengkulu bersama Lurah Suka Merindu langsung mengecek lokasi.
“Pengecekan dilakukan pada Selasa (21/4/26) sekitar pukul 15.30 WIB di tempat usaha tersebut,” ujar rilis resmi Satpol PP.
Setibanya di lokasi, petugas diterima oleh resepsionis usaha yang kemudian mengarahkan mereka.
Petugas lantas meninjau kamar-kamar atau bilik-bilik yang tersedia di tempat usaha game online itu.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pasangan pelajar berada dalam satu kamar atau bilik.
“Beberapa di antaranya bahkan didapati melakukan perbuatan yang dinilai tidak pantas,” lanjutnya.
Temuan ini memperkuat keresahan warga yang sebelumnya melaporkan dugaan penyalahgunaan tempat usaha.
Satpol PP Kota Bengkulu menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan berlaku.
Tindak lanjut termasuk koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. (Red)
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 Google News:
Klik Disini
👉 WhatsApp Channel:
Klik Disini
👉 Halaman Facebook:
Klik Disini


