Kolaborasi Polisi, Dishub, Samsat, TNI: Razia Gabungan di Batam Jaring Ratusan Kendaraan

Satujuang, Batam- Razia Gabungan di Batam oleh Polisi, Dishub, Samsat, dan TNI menjaring ratusan kendaraan di Jalan Sudirman, Kamis sore (12/2/26).

Ratusan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dialihkan petugas gabungan ke halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk pemeriksaan kelengkapan berkendara.

Razia Gabungan ini melibatkan personel dari Satlantas Polresta Barelang, Dishub Kota Batam, Samsat Kota Batam, dan POM TNI.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari surat-surat kendaraan hingga kepatuhan pajak.

Untuk mempercepat proses, petugas menyediakan beberapa meja pelayanan khusus berdasarkan jenis pelanggaran.

Edward Sahat Malaysia Purba, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Batam, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi perdana di tahun 2026.

“Ini merupakan razia kolaborasi pertama yang kita laksanakan pada tahun ini,” ujar Edward.

Ia menambahkan, razia gabungan serupa direncanakan sebanyak 16 kali sepanjang tahun.

Selain meningkatkan disiplin, Edward menyebutkan langkah ini sebagai upaya menjamin keselamatan lalu lintas menyambut rangkaian hari besar yang akan datang.

“Tujuan utamanya adalah penunjang keselamatan berlalu lintas di awal tahun,” imbuh Edward.

Ia juga menyebutkan, operasi ini sebagai persiapan menyambut masa Imlek, Ramadhan, hingga Idul Fitri.

Sementara itu, Patrick Nababan, Kepala UPT PPD Samsat Batam Centre, menegaskan pihaknya memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melunasi pajak di tempat.

Namun, bagi yang belum mampu membayar saat itu juga, petugas tetap memberikan tindakan tegas berupa surat peringatan.

“Bagi yang belum bisa bayar hari ini, kita beri surat peringatan agar segera membayar esok harinya,” jelas Patrick.

Ia juga mengimbau warga Batam untuk selalu tertib administrasi dengan membawa SIM dan membayar pajak tepat waktu demi kenyamanan bersama di jalan raya. (NIP)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *