Batam Darurat Narkoba? Polda Kepri Blender Ribuan Ekstasi dan Liquid Vape Berbahaya!

Satujuang, Batam- Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan ribuan barang bukti narkoba hasil tangkapan November-Desember 2025 di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (15/1/26).

Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil dari empat kasus besar di wilayah Batam yang melibatkan tiga tersangka berinisial ZA, ZL, dan SK.

Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan mencakup 171,52 gram sabu kristal, 2.297 butir ekstasi, dan 8,49 gram serbuk ekstasi.

Selain itu, 146 botol liquid vape yang mengandung zat berbahaya Etomidate juga turut dimusnahkan.

Suyono, Dirresnarkoba Polda Kepri, menyatakan tindakan tegas ini berhasil menyelamatkan sekitar 3.414 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba.

Proses pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan dihancurkan menggunakan blender dan dibakar, memastikan zat berbahaya tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program nasional P4GN. Kami terus bersinergi dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” jelas Suyono.

Polda Kepri mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar.

Warga diimbau segera melapor indikasi peredaran narkoba melalui layanan darurat 110 atau media sosial resmi Polda Kepri, demi mewujudkan Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba. (NIP)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *