Satujuang, Lebong- Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lebong secara rutin mengawasi harga beras di pasar guna memastikan stabilitas dan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi.
Pengawasan harga beras tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh bersama Kanit Tipidter Ipda Bermen F. Naibaho, yang meninjau langsung pedagang, Kamis (4/12/25).
AKP Darmawel Saleh menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.
“Kami memastikan harga beras tetap sesuai HET dan mencegah praktik penimbunan, karena pengawasan ini kami lakukan secara rutin di seluruh pasar di wilayah Lebong,” ujar Darmawel Saleh.
Darmawel Saleh juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau pergerakan harga beras di pasaran.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Darmawel Saleh.
Hingga pemeriksaan terakhir, harga beras di wilayah Kabupaten Lebong tercatat stabil, serta kondisi pasar tetap aman dan kondusif. ( Red)








Komentar