Ketua DPRD Kota Blitar Tegaskan Peran Strategis dalam Sukseskan RPJMD 2025-2029

Satujuang, Blitar- Ketua DPRD Kota Blitar, dari. Syahrul Alim, menegaskan peran strategis dalam menyukseskan RPJMD 2025–2029, usai sosialisasi di Aula PGSD Kota Blitar, Rabu (19/11/25).

“DPRD tidak hanya berperan dalam pembentukan Perda RPJMD, tetapi juga memiliki fungsi anggaran dan pengawasan,” jelas Syahrul Alim.

Lebih lanjut, Syahrul Alim menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh substansi RPJMD ini karena menjadi acuan utama pembangunan daerah selama lima tahun.

“DPRD wajib memastikan anggaran yang disusun selaras dengan prioritas RPJMD, efektif, dan efisien. Selain itu, fungsi pengawasan dilakukan melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, hingga evaluasi rutin terhadap capaian program pembangunan,” tandas Syahrul Alim.

Menurut Syahrul Alim, DPRD menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan dalam RPJMD sesuai dengan kebutuhan warga dan menjadi dasar pembangunan tahunan daerah.

Ia juga mengakui adanya sejumlah tantangan dalam mendukung pelaksanaan RPJMD, termasuk keterbatasan anggaran, sinkronisasi kebijakan lintas pemerintah, serta tingkat partisipasi masyarakat yang perlu diperkuat.

“Solusi terbaik adalah memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah kota, sektor swasta, dan masyarakat,” pungkas Syahrul Alim. (Herlina/ADV)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *