8 Ribu Lebih Pekerja Rentan di Lebong Akan Ditanggung APBD

Satujuang, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Rapat Koordinasi Desa, Kelurahan, dan Kecamatan, serta sosialisasi program pekerja rentan dan koperasi desa. Kegiatan berlangsung di Aula Pemda Lebong Rabu (8/10/25).

Acara dihadiri Bupati Lebong Azhari, Pj Sekda, perwakilan Polres, Kejaksaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Bupati Azhari menegaskan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Lebong. Ia meminta setiap desa segera mendaftarkan warganya yang masuk kategori rentan.

“Program ini untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan pekerja rentan terlindungi,” ujar Azhari.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan menanggung iuran BPJS bagi pekerja rentan menggunakan anggaran daerah. Program ini diharapkan meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Yogo Iman, menyebutkan ada lebih dari 8.000 data pekerja yang akan didaftarkan. Mereka terdiri dari perangkat desa, pekerja non-ASN, tokoh agama, dan masyarakat ekonomi rentan.

“Semua akan ditanggung oleh APBD masing-masing daerah,” jelas Yogo.

Kegiatan ini juga diikuti camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Lebong. Mereka diharapkan menjadi penggerak dalam memperluas kepesertaan BPJS dan memperkuat program perlindungan sosial di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *