Satujuang, Cirebon — Wali Kota Cirebon, Effendi Edo memimpin jalannya penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat pada Senin (22/9).
Wali Kota yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Agus Mulyadi dan sejumlah kepala perangkat daerah dalam sambutannya menyebutkan bahwa penyusunan Raperda dilakukan dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta Nota Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025.
Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar koreksi angka, melainkan upaya menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan riil masyarakat.
Hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1.733.692.516.352, sementara proyeksi belanja dipatok Rp1.780.750.415.965. Wali Kota menjelaskan bahwa adanya penurunan pendapatan sebesar 1,19% terutama disebabkan penurunan PAD dan alokasi transfer.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami penurunan 2,90% yang bersumber dari komponen pajak daerah dan PAD sah lainnya.
Sementara pendapatan transfer turun sekitar 0,17%, yang tersumbang dari pengurangan Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi kondisi fiskal tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menjaga prioritas pengeluaran publik.
Penganggaran difokuskan pada program-program strategis dengan realokasi selektif agar dampak langsung terhadap layanan publik dan kesejahteraan warga tetap terjaga.
Setiap perangkat daerah diminta melakukan telaahan mendalam terhadap alokasi yang ada untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024, Wali Kota menyatakan sebagian besar Silpa sudah merupakan alokasi berhadapan, yakni dana yang penggunaannya telah ditentukan.
Ia juga memberi apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan konstruktif selama proses pembahasan, dan menegaskan bahwa aspirasi legislatif akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan anggaran ke depan.
Di akhir penyampaian, Wali Kota menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Kolaborasi itu, menurutnya, menjadi prasyarat untuk mendorong kualitas layanan dan pemerintahan yang lebih akuntabel. (Ramadhan)











