Lebong, Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025, Rabu (7/8/25).
Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen didampingi waka I dan Waka II.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong, H. Azhari SH MH, menyampaikan beberapa poin penting terkait Raperda tahun 2025.
“Kami berkomitmen untuk membangun birokrasi yang bersih, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan pemerataan pembangunan yang merata,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Raperda yang pro-rakyat.
“Kami berharap Raperda ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan daerah kita,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, menyampaikan bahwa DPRD akan mempelajari nota pengantar Raperda tersebut dengan seksama.
“Kami akan mempelajari Raperda ini dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Carles.
Carles juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak eksekutif dalam menyusun Raperda.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar Raperda yang disusun lebih pro-rakyat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, paripurna nota pengantar Raperda tahun 2025 diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menyusun peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebong. (Adv/Ficky)











