Pansus DPRD Bengkulu Ungkap Benang Merah Dugaan Penyebab Antrian BBM Solar

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu, Ali Saftaini, mengungkap adanya indikasi keterlibatan kendaraan tambang dalam konsumsi BBM bersubsidi jenis solar.

Hal ini disampaikan saat audiensi Pansus dengan pihak perusahaan tambang, PT CES dan PT CDE, pada Kamis (24/7).

Ali menyebut, pihaknya kerap melihat kendaraan angkutan batu bara beroperasi pada malam hari, lalu keesokan paginya ditemukan ikut mengantre di SPBU.

“Artinya mereka diduga tidak menggunakan solar industri. Ini indikasi kuat bahwa solar subsidi yang digunakan,” kata Ali.

Menurutnya, praktik ini sudah lama terjadi dan menjadi indikasi salah satu penyebab utama antrean panjang solar di SPBU.

“Ini yang membuat benang merah antrean solar tidak pernah terurai. Dan mohon maaf, ini bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.

Ali menambahkan, jika armada yang beroperasi di lapangan tidak menggunakan BBM industri, maka negara tentunya telah dirugikan.

Tak hanya itu, masyarakat yang semestinya mendapat jatah subsidi, justru tidak kebagian. Karena jatah subsidi sudah habis duluan.

Ia mendesak perusahaan tambang untuk mengambil sikap tegas terhadap armada dan subkontraktor mereka.

Pansus menyebut, selain persoalan BBM, pihaknya juga mendorong agar perusahaan patuh terhadap kewajiban pajak daerah.

“Ada kewajiban lain yang harus ditunaikan. Ini juga berpengaruh besar, termasuk untuk mengurai antrean,” tutup Ali.

Terkait solusi agar kendaraan pengangkutan tambang tidak menggunakan BBM Subsidi, anggota pansus lainnya, Usin, meminta perusahaan tegas dengan aturan kepada pihak armada.

Bisa dengan menggunakan kode berupa stiker atau barcode di kendaraan pengangkutan.

“Kalau gak ada tanda itu berarti gak boleh ngangkut batubara, dan kalau ada stikernya gak boleh beli solar subsidi,” jelas Usin.

Selain itu, agar armada taat pajak ia meminta pihak perusahaan menambahkan klausul aturan baru di MoU dengan pihak vendor agar menetapkan kendaraan yang bisa bekerjasama adalah yang taat pajak.

Bisa meniru cara perusahaan ojol yang menetapkan agar kendaraan ojol yang bisa menggunakan aplikasi mereka adalah yang pajaknya hidup.

“Ini sangat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan tingkat kepatuhan bayar pajak. Kami mengimbau ke masyarakat untuk bayar pajak sementara korporasi maling-maling begini. Inikan naif juga jadinya,” pungkas Usin.

Untuk diketahui, dalam sidak tersebut tim Pansus juga mengambil sampel solar yang digunakan oleh PT SJP, PT CES, dan PT CDE untuk diuji di laboratorium guna memastikan apakah BBM yang digunakan merupakan solar subsidi atau bukan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *