Perusahaan Tambang Akhirnya Buka Akses untuk Pengawasan Pajak oleh Pemda

Satujuang, Bengkulu— Setelah sekian lama dinilai tertutup, sejumlah perusahaan tambang di Provinsi Bengkulu akhirnya membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap kewajiban pajak mereka.

Hal ini terungkap dalam sidak dan audiensi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu bersama perusahaan tambang PT CES dan PT CDE, Pada Kamis (25/7).

Ketua Pansus, Ali Saftaini, menyebut momen ini sebagai titik awal terbukanya komitmen bersama antara pihak legislatif, Pemda, dan perusahaan tambang dalam penegakan peraturan daerah, khususnya terkait pajak alat berat dan penggunaan BBM.

“Selama ini pemerintah daerah sulit masuk ke perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap objek pajak. Hari ini, alhamdulillah, ruang itu mulai terbuka,” kata Ali.

Menurutnya, perusahaan telah sepakat untuk memberikan akses dan data yang dibutuhkan pemerintah, seperti invoice pembelian alat berat maupun kontrak kerja sama jika alat berat tersebut merupakan sewaan dari pihak lain.

“Pajak alat berat itu dihitung berdasarkan invoice. Maka kami minta semua alat berat yang dioperasikan, invoice-nya dilaporkan. Kalau alat sewaan, kontraknya juga harus disampaikan,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Subbidang Perencanaan Data dan Pelaporan Bapenda Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri.

Ia menyebut selama ini pihaknya kesulitan mendapatkan data dari perusahaan.

“Alhamdulillah kami bersyukur bisa masuk ke perusahaan. Kami sudah minta data alat berat, penggunaan bahan bakar, invoice pembelian alat maupun BBM, dan mereka berkomitmen akan menyampaikannya dalam waktu dekat,” kata Nolan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menutup potensi kebocoran pajak daerah yang selama ini tak terpantau karena minimnya akses pengawasan.

Selain itu, dalam sidak tersebut, tim Pansus juga mengambil sampel solar yang digunakan oleh PT SJP, PT CES, dan PT CDE untuk diuji di laboratorium.

Tujuannya adalah memastikan apakah kendaraan tambang menggunakan solar subsidi atau industri, mengingat antrean panjang di SPBU diduga dipicu oleh penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan angkutan batubara. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *