Puluhan Pejabat Nonjob Berdasar LHP, Sejumlah Nama Selamat Termasuk Plt Kadis Dikbud Bengkulu

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Satujuang, Bengkulu – Kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang menonjobkan puluhan pejabat Eselon II masih menyisakan tanda tanya.

Meski puluhan nama terseret, sejumlah lainnya justru selamat, bahkan mendapat promosi jabatan—padahal jejak digital menunjukkan indikasi keterlibatan dalam perkara besar.

Penonaktifan ini disebut-sebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat terkait dugaan pelanggaran disiplin.

Namun, kini BAP dan LHP tersebut dilaporkan ke Polda Bengkulu, dengan tuduhan dugaan hasil rekayasa untuk menggiring opini dan kepentingan tertentu.

Dasar hukuman disiplin tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam lingkaran kasus mantan Gubernur Bengkulu periode 2021–2024, Rohidin Mersyah.

Ironisnya, pejabat yang justru terindikasi aktif dalam proses pengumpulan dana pemenangan Pilkada malah tidak tersentuh sanksi.

Salah satu nama yang mencuat adalah Rainer Atu. Alih-alih dinonjobkan, ia justru dipercaya mengisi jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, menggantikan Saidirman yang dinonaktifkan.

Dalam kesaksian Saidirman kepada KPK, disebutkan bahwa ia mengumpulkan uang sebesar Rp2,9 miliar untuk mendukung pencalonan Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024.

Hingga kini, sumber dana tersebut belum diungkap secara jelas, dan dugaan pun menguat bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Dikbud ikut terlibat, termasuk Rainer.

Nama Rainer sendiri muncul dalam daftar saksi yang dipanggil tim penyidik KPK pada Senin, 13 Januari 2025, dalam rangkaian penyidikan kasus gratifikasi Rohidin Mersyah. Saat itu, juru bicara KPK, Tessa, menyampaikan:

“Hari ini tim penyidik memanggil 7 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” ujar Tessa saat itu.

Adapun para saksi yang diperiksa hari itu antara lain:

  • Herwan Antoni – Kepala BPBD Provinsi Bengkulu,
  • Sisardi – Staf Ahli Gubernur,
  • Meri Sasdi – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip,
  • Rainer Atu – Kepala Bidang SMK Dikbud Provinsi Bengkulu,

Berikut daftar Pejabat yang Dinonjobkan dengan alibi hukuman disiplin:

  1. Dr. Haryadi, S.Pd, M.Si – Kepala BKAD,
  2. Dr. Atisar, S.Ag, MM – Kepala Satpol PP,
  3. Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP – Kepala BKD,
  4. Supran, SH, MH – Kepala DPMPTSP,
  5. Dr. Oslita, SH, MH – Kepala Kominfotik,
  6. Moh. Redhwan Arif, S.Sos, MPH – Kepala Dinkes,
  7. Jaduliwan, SE, MM – Kepala Badan Kesbangpol,
  8. Karmawanto, S.Pd, M.Pd – Kepala Dinas Koperasi dan UKM,
  9. Drs. Eri Yulian Hidayat – Kepala DP3AP2KB,
  10. Siswanto, S.Sos, M.Si – Kepala Dinas PMD,
  11. Ika Joni Ikhwan, SE, MM – Kepala Dispora,
  12. Saidirman, SE, M.Si – Kepala Dikbud,
  13. Edi Susanto B, S.Sos, MM – Kepala Biro Organisasi,
  14. M. Rizon, S.Hut, M.Si – Kepala Dinas TPHP,
  15. dr. Ari Mukti WIBowo – Direktur RSMY,
  16. Hafni, SE, MAP – Kepala Biro Perekonomian,
  17. Hendri Donan, SH, MH – Kepala Biro Hukum,
  18. Foritha Ramadhani Wati, SE, M.Si – Kepala Disperindag,
  19. Fery Arnes Farera, S.STP, M.Si – Karo Pemerintahan dan Kesra,
  20. Dr. Soemarno, M.Pd – Kepala Badan Pengembangan SDM,
  21. Alfian Martedy, S.Si – Kepala Biro Umum,
  22. Drs. Erlangga, M.Si – Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu

Daftar Pejabat yang Tidak Tersentuh Sanksi, meski fakta persidangan menyebut beberapa dari mereka terlibat aktif:

  1. Dr. H. Herwantoni, SKM, MM – Pj. Sekda,
  2. Dr. Heru Susanto – Kepala Inspektorat,
  3. Khairil Anuar – Asisten Pemerintahan dan Kesra,
  4. R.A. Denny – Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
  5. Nandar Munandi – Asisten Administrasi Umum dan Keuangan,
  6. Zahirman – Staf Ahli Gubernur,
  7. Sisardi – Staf Ahli Gubernur,
  8. M. Ikhwan – Staf Ahli Gubernur,
  9. Syarifudin – Kadis Nakertrans,
  10. Syafriandi – Kadis Kelautan dan Perikanan,
  11. Tejo Suroso – Kadis PUPR,
  12. Yuliswani – Kepala Bapperinda,
  13. Safnizar – Kadis LHK,
  14. Murlin Hanizar – Kadis Pariwisata,
  15. Meri Sasdi – Kadis Perpustakaan,
  16. Syarkawi – Kadis Peternakan,
  17. Jimmy Haryanto – Kepala Kantor Penghubung Jakarta

Dari daftar nama-nama tersebut, sebagian yang selamat dari sanksi justru tercatat ikut terlibat dalam proses pengumpulan dana untuk kepentingan Pilkada.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah penonaktifan benar-benar berdasarkan pelanggaran disiplin, atau justru dilatari motif politik dan loyalitas? (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Izin Komandan, Pak Syarkawi Kadis Keswan kena nonjob juga , dan Bu Safnizar juga kena.

    Tapi menanggapi hal tsb, ada hal yang lucu, pejabat yg terang terangan punya bukti keterlibatan bahkan duduk santai, contohnya:

    1. Herwan Antoni, ini orang pro player, dulu 2020 mati matian berjuangan untuk R2 di Lebong, saat itu beliau menjabat Pj Bupati Lebong, dan teranyar beredar video beliau terang2an mendukung Helmi Hasan setelah persidangan Eks Gubernur Rohidin. Beliau ini misinya, ingin jadi Sekda dan mengharumkan IKJPP, setelah dapat arahan dari M. Soleh untuk balas dendam karena kekalahannya di Pemilu 2024 oleh Derta, IKJPP pada Pilkada 2024 diarahkan mendukung Helmi Mian, hadiahnya Herwan menjadi Sekda, seperti impiannya yg dipupuskan Rohidin dan Isnan saat seleksi terbuka Sekdaprov 2023 silam. Sedangkan, kursi empuk kepala OPD yg dibawahnya ada pengurus IKJPP, yg definitif ditendang dan pengurus IKJPP naik menduduki posisi Plt Beberapa Dinas/Badan.

    2. Heru Susanto, jelas beredar banyak videonya bahwa selaku orang yg penting dalam pengawasan, juga terlibat menyumbang ke Rohidin sebesar kalau nggak salah 50jt

    3. Meri Sasdi, wah ini tambah keren, bukti mana lagi yang mau disangkal? ASN kok mengajarkan hal melawan demokrasi Luber Jurdil? beredar video beliau coblos Helmi Hasan dengan terang terangan, emang boleh di bilik suara buat video?

    4. Syarifudin, harusnya bersyukur, udah hampir dicabut nyawa ketika mobnasnya masuk jurang, malah berulah lagi. Aktivis HMI, tapi mengajarkan hal yang kurang relijius, fyi beliau ini penghimpun dana dari pengusaha2 untuk disumbangkan ke Rohidin.

    5. Tejo Suroso, sekian banyak berita negatif, si pria berbadan tegap, 11 12 lah sm perwira ini kian banyak berita negatif, penyimpanan pistol lah, berantem lah, ikut ke posko pemenangan lah. Masih aja aman ya?

    6. Syafriandi, si preman sang pemuja HH ketika Pemkot, beralih menjilat Rohidin di Pemprov Bengkulu, padahal cari aja jejak digital orang ini, tersangkut korupsi ketika menjabat Kadis di Pemkot.

    Selain nama diatas, masih banyak lagi jejak digitalnya pernah menyumbang, RA Denni, Khairil, Nandar dll. Untuk Jimmy, masih bisa senyum2 krn belum masuk gerbong karena beliau Esselon III. Apabila positif thinking, okelah seluruh Asisten terlihat kinerjanya karena satu atap dengan Gubernur, Murlin juga sdg ngurusin tabot. Tetapi kalau kita berandai andai sebaliknya, dengan jumlah sumbangan orang orang tsb seperti Tejo, Syafriandi, Syarifudin yang cukup fantastis, apa hal yang mendasari mereka dipertahankan? Apakah sama saja, juga nyetor ke Gubernur sekarang? Dan fyi, eks Pj Bupati tahun 2024 kemaren (Herwan, Sisardi, Meri Sasdi) itu adalah campur tangan Helmi Hasan, aman semua kan? Rohidin cuma tembus 1 nama, Rizon (kena nonjob), ga percaya? Tanya sama Pak Ikhwan Staf Ahli. Masih mau ngomong politik, uang dan balas dendam itu sudah musnah di birokrasi kita? Tidak akan pernah terjadi, jenggot hanyalah visual belaka.