Satujuang, Bekasi – Petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) Kabupaten Bekasi menerima laporan palsu (prank) yang meminta evakuasi ular di dalam septic tank.
Namun, setelah tiba di lokasi, mereka justru ditagih utang pinjaman online.
Kepala Regu Damkar Kabupaten Bekasi, Adi Nugroho, menjelaskan bahwa laporan datang via telepon pada Sabtu (5/7).
“Penelepon mengaku ada ular besar masuk ke dalam septic tank di kawasan Setu. Lokasi dan nomor pelapor kami kantongi, lalu segera bergerak,” ujar Adi saat dihubungi pada Senin (7/7/25).
Sesampainya di alamat yang diberikan, petugas menanyakan keberadaan ular kepada pemilik rumah yang ternyata tak pernah melaporkan kejadian tersebut.
Curiga, tim Damkar pun mencoba menghubungi kembali nomor pelapor dan bahkan berpura‑pura menjadi si empunya rumah untuk memperoleh klarifikasi.
“Saat dihubungi, pelapor malah melontarkan kata-kata kasar, menuduh petugas damkar sebagai Iwan, dan menagih utang.
Baru di situ kami menyadari panggilan ini bermotif penagihan,” kata Adi.
Diduga pelaku adalah debt collector pinjaman online yang memanfaatkan nomor darurat Damkar untuk menekan debitur.
Upaya petugas mengontak pelaku berulang kali berujung pada pemutusan sambungan.
“Saat kembali di markas, saya coba panggil lagi; telepon pertama tak diangkat, saat kedua diangkat, pelaku hanya bilang ‘ya sudah, kan ya sudah,’ lalu mematikan panggilan,” tutur Adi.
Damkar Bekasi menyesalkan tindakan penyalahgunaan layanan darurat dan kini tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut. (AHK)











