Viral! Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Bersandar di Raja Ampat

2 menit baca

Satujuang, Jakarta – 2 kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana menjadi pusat perhatian publik di tengah ramainya perdebatan seputar kegiatan pertambangan di kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

2 kapal tersebut viral di sejumlah platform media sosial, pasalnya sebutan kedua kapal ini dianggap menyerupai inisial Presiden 7 RI, Joko Widodo (Jokowi), serta istrinya, Iriana Jokowi.

Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute, mengungkapkan bahwa pemilihan nama kedua kapal tersebut bukanlah kebetulan belaka.

“Penyebutan JKW dan Iriana pada kapal-kapal ini jelas memiliki maksud tertentu. Tidak sembarangan nama seperti itu dipilih,” ujarnya, Selasa (10/6/25).

Menurutnya, penamaan demikian dapat memberikan semacam “perlindungan” bagi para pemilik atau operator kapal agar terhindar dari pemeriksaan ketat oleh otoritas pelayaran terhadap muatan yang dibawa.

“Pemberian nama yang mengandung unsur seperti JKW atau menggunakan nama besar lain, misalnya Kalla Line yang terasosiasi dengan Jusuf Kalla, berfungsi untuk menimbulkan efek gentar. Jarang ada yang berani menahan kapal milik nama besar,” jelas Siswanto.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pemilik kapal telah berkoordinasi langsung dengan Presiden Jokowi atau Ibu Iriana terkait penggunaan inisial nama keduanya.

“Bisa jadi mereka meminta izin, bisa juga sepenuhnya inisiatif pengusaha. Saya tidak melihat bukti ada komunikasi formal dengan Pak Jokowi atau Ibu Iriana,” tambahnya.

Lebih jauh, Siswanto menduga terdapat motif terselubung di balik pemberian nama kapal tersebut.

“Niatnya mungkin untuk menghindari pengawasan regulator: berapa barang yang diangkut, berapa yang dilaporkan semua hal itu bisa diakali. Dengan nama besar, mereka berharap bisa lolos dari penindakan aparat di lapangan,” tuturnya.

Meski nama kapal yang digunakan seolah mengindikasikan kepemilikan langsung Presiden, Siswanto menegaskan bahwa langkah paling utama bagi pemilik kapal adalah memanfaatkan nama besar untuk menciptakan kesan khusus di mata para regulator.

“Dengan memajang nama seperti milik Jokowi, ada indikasi tersirat kepada aparat, ini kapal milik Pak Jokowi, jadi proses pengawasan bisa terhambat,” pungkasnya. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *