Satujuang, Tegal – Aksi kriminal 2 pelaku pencurian yang selama ini meresahkan berhasil di tangkap warga di kawasan Texin Dampyak, Mejasem, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (28/5/25).
Kedua pelaku tertangkap basah saat beraksi dan di duga merupakan bagian dari sindikat pencurian yang telah beroperasi di sejumlah titik.
Berdasarkan informasi yang di himpun dari lokasi kejadian, para pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian dengan target beragam, mulai dari bengkel tambal ban yang minim pengawasan di malam hari hingga bangunan tua peninggalan kolonial Belanda.
Di rumah-rumah bersejarah tersebut, pelaku di ketahui mencuri pintu besi dan barang berharga lainnya yang memiliki nilai jual tinggi.
Modus operandi mereka tergolong oportunistik, mengambil barang apa pun yang bisa di uangkan, tanpa mempertimbangkan nilai historis atau fungsi dari objek yang dicuri.
Aksi ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku semata-mata mengejar keuntungan cepat dari hasil kejahatan.
Warga yang sudah geram dengan serangkaian aksi pencurian akhirnya mengambil tindakan tegas.
Kedua pelaku berhasil di lumpuhkan di tempat sebelum akhirnya di serahkan kepada pihak berwajib.
Dari penangkapan ini, terungkap pula keterlibatan sejumlah remaja yang di duga di jadikan kaki tangan oleh para pelaku.
Para remaja ini di percaya berperan sebagai pengintai hingga turut terlibat dalam pencurian.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian ini secara menyeluruh dan mengejar pelaku lain yang masih berkeliaran. (Hera)











