Seluma, Satujuang.com – Teddy Rahman dikabarkan pernah menerima uang senilai total Rp20 miliar untuk kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Diungkapkan Purnawarman, selaku pihak yang menyerahkan uang, bahwa dirinya secara bertahap telah menyerahkan uang tersebut di periode waktu yang berbeda dengan masing-masing Rp.10 miliar.
“Saya mengantarkan duit (uang) ke tempat yang bersangkutan, saudara Teddy Rahman, tahap pertama bulan Agustus tahun 2021, 10 miliar, tahap kedua menyerahkan di rumah keluarga saudara Teddy Rahman, 10 miliar (lagi),” ungkapnya dalam video yang beredar luas.
Purnawarman menjelaskan, uang Rp.20 miliar yang didapat merupakan hasil kumpulan dari 200 orang yang ingin lulus CPNS dan diserahkan secara cash.
“Bentuk cash dan penekenan kuitansi atas nama Purnawarman yang menyerahkan, yang menerima saudara Teddy Rahman, bentuk tulisannya itu itemnya titipan uang untuk kelulusan CPNS,” jelasnya.
Namun sayangnya, dari 200 orang peserta CPNS tersebut tidak ada satupun yang lulus dan uang titipan tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.
Pihak Purnawarman sudah coba mengkomunikasikan, tapi hanya dijanjikan, dan belum ada itikad baik dari Teddy Rahman.
Bahkan ia mengaku sejak pertengahan 2022, dirinya sudah kesulitan menghubungi Teddy.
Alhasil, berdasarkan dokumen yang didapat media, Purnawarman melalui Kuasa Hukumnya sudah melayangkan somasi kepada Teddy Rahman yang salah satu poinnya menyebutkan tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang.
Diketahui, Teddy merupakan mantan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang saat ini maju sebagai Calon Bupati Seluma.
Isu lepasnya status ASN-nya karena dijatuhi hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pun mulai kuat berhembus. (Dony/Red)











