Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun akan melakukan expose perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dua Dinas Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Hal itu disampaikan Kepala seksi intelejen Kejari, Rezi Dharmawan SH MH Kamis (17/10/24).
“Senin pihak Pidana Khusus (Pidsus) akan expose masalah itu. Sementara hanya itu yang bisa saya sampaikan,” terangnya singkat melalui sambungan seluler.
Sebelumnya diberitakan jika Kejari Karimun tengah melakukan penyidikan dugaan penyelewengan dana hibah Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Karimun serta kasus dugaan korupsi dana honorarium Guru TPQ, TPA, Ponpes, dan DKM yang menyalahi ketentuan di Kesra.
Selain telah memeriksa saksi, Kejari Karimun dikabarkan tengah berkordinasi dengan BPKP untuk menghitung besaran kerugian negara.
Namun hingga saat ini, baru kasus dana hibah KONI yang telah masuk ketahap persidangan.
Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Pemda Karimun, Baginda Malim Siregar ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler dihari yang sama mengaku jika pihaknya belum mengetahui ihwal expose perkara yang bakal digelar kejari Karimun pada senin mendatang.
“Belum ada informasi (dari pihak jakasan) biasanya kalau ada (expose perkara) ada pemberitahuan dari mereka (jaksa),” terangnya. (ESP)






