Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Politik

Ratusan Kades di Bengkulu Resmi Dilaporkan ke Bawaslu, Jevi: Kami Sayang Dengan Mereka

badge-check


Jevi Sartika SH Didampingi Ketua Divisi Hukum LSM Gemawasbi Bengkulu, Efendi SH, Usai Memasukkan Laporan ke Bawaslu Perbesar

Jevi Sartika SH Didampingi Ketua Divisi Hukum LSM Gemawasbi Bengkulu, Efendi SH, Usai Memasukkan Laporan ke Bawaslu

Satujuang- Ratusan Kades di yang diduga melakukan deklarasi untuk pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Helmi-Mian akhirnya secara resmi dilaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi , Kamis (19/9/24).

“Langkah ini bukan karena kami tidak suka dengan salah satu paslon, tapi ini sebagai wujud penegakan aturan. Selaku warga negara kita wajib menjunjung tinggi aturan yang ada,” sampai Jevi Sartika SH usai memasukkan laporan ke Kantor Bawaslu yang didampingi Ketua Divisi Hukum LSM Gemawasbi , Efendi SH.

Jevi meminta, jangan sampai laporan yang dia masukkan ke Bawaslu ini membuat salah satu pihak kandidat merasa diserang.

Karena, kata Jevi, laporan yang ia masukkan ke Bawaslu hari ini adalah murni sebagai warga negara yang ingin para Kades tidak di sibukkan dengan kepentingan politik sesaat.

“Kami sayang dengan para kades dan masyarakat desa yang telah memilihnya, jangan sampai mau ditunggangi oleh kepentingan politik diluar kepentingan desa,” paparnya.

Jevi menuturkan, dalam laporan yang ia masukkan ke Bawaslu Provinsi setidaknya ada 5 bukti yang ia lampirkan.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi dugaan pelanggaran itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Kordiv PP dan Datin) Bawaslu Provinsi , Eko Sugianto menyatakan, pihaknya telah merespon perihal perkara tersebut.

“Sampai saat ini belum ada yang melaporkan dugaan pelanggaran kepala desa itu. Namun, kami sebagai penegak keadilan Pemilu akan menjadikan pemberitaan yang ada, menjadi dasar awal untuk melakukan penelusuran lebih lanjut atas dugaan pelanggaran itu,” ungkap Eko dalam keterangan resminya dikutip dari Rmolbengkulu, Rabu (18/9).

Trending di Politik