Menu

Mode Gelap
Kopi Bengkulu Semakin Jadi Pusat Perhatian, Pak Sahid Cofee Jadi UMKM Terfavorit Pemkab Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Dengan Memanfaatkan Anggaran DBHCHT 2024 Tekan Kasus Curanmor, Polsek Tamansari Bagikan 80 Gembok Gratis untuk Warga Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya

Edukasi

Tips Lancar Lewati Bea Cukai Saat Kembali dari Luar Negeri

badge-check


Tips Lancar Lewati Bea Cukai Saat Kembali dari Luar Negeri Perbesar

Tips Lancar Lewati Bea Cukai Saat Kembali dari Luar Negeri

Satujuang- Ketika bepergian ke luar negeri, banyak traveler membeli barang-barang yang akan dibawa pulang ke Indonesia.

Namun, seringkali mereka menghadapi masalah saat melewati pemeriksaan bea cukai di bandara, seperti barang disita atau dikenakan denda.

Untuk memastikan proses pemeriksaan bea cukai berjalan lancar, ikuti tips berikut:

1. Batasi Nilai Pembelian

Pastikan total barang bawaan tidak melebihi USD 500. Barang dengan nilai pabean FOB hingga USD 500 bebas dari bea masuk.

Namun, jika nilai barang melebihi batas ini, Anda akan dikenakan bea masuk sebesar 10 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, serta pajak penghasilan 10 persen dengan NPWP atau 20 persen tanpa NPWP.

2. Perhatikan Batasan Barang Tertentu

Berdasarkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, beberapa jenis barang seperti tas, mutiara, produk hewan, dan perangkat elektronik memiliki batasan nilai FOB USD 1.500.

Untuk menghindari bea cukai, belilah barang-barang tersebut dengan harga di bawah USD 1.500.

3. Kemasan Barang yang Rapi

Bungkus barang bawaan dengan rapi untuk menghindari kecurigaan petugas bea cukai. Kemasan yang baik mempermudah proses pemeriksaan dan mencegah barang dibongkar untuk diperiksa.

Simpan barang di dalam tumpukan pakaian dalam koper atau ransel agar lebih mudah saat pemeriksaan.

4. Isi Customs Declaration dengan Jujur

Setibanya di Indonesia, traveler harus mengisi dokumen customs declaration (CD) atau pemberitahuan pabean. Isi formulir ini dengan jujur mengenai barang yang dibawa untuk menghindari masalah.

Trending di Edukasi