Satujuang- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah memasuki hari ke-17 dan akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diumumkan pada 4 September 2024 pukul 17.00 WIB, jumlah pelamar CPNS tahun ini mencapai 2.718.663 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 100.204 pelamar tidak memenuhi syarat verifikasi. Instansi dengan jumlah pelamar terbanyak adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan 414.760 pelamar.
Diikuti oleh Kementerian Agama dengan 127.501 pelamar. Sementara itu, Kementerian Kesehatan menerima 78.937 pelamar, dan Kejaksaan Agung 68.255 pelamar.
Instansi lainnya dengan pelamar signifikan termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Setiap pelamar CPNS diwajibkan membeli e-Meterai seharga Rp10.000 per keping. Jika semua pelamar membeli satu e-Meterai, total nominal yang diterima dari penjualan e-Meterai akan mencapai Rp27,2 miliar.
Jika setiap pelamar membeli dua e-Meterai, jumlahnya bisa mencapai Rp54,4 miliar. Perhitungan ini belum termasuk biaya layanan sebesar Rp2.500 per keping e-Meterai yang dikenakan oleh platform resmi Peruri.
Para pelamar dapat membeli e-Meterai melalui platform resmi Meterai Elektronik Peruri atau distributor resmi lainnya dengan biaya layanan yang bervariasi.
Untuk membeli 2 e-Meterai, pelamar disarankan memilih opsi 5 keping e-Meterai dengan total biaya Rp62.500. Jika satu juta pelamar membeli e-Meterai melalui platform resmi, total biaya bisa mencapai Rp65 miliar.