Satujuang- Persidangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua rekannya hampir mencapai akhir. Majelis hakim tinggal menunggu untuk membacakan vonis pada hari Kamis (11/7).
SYL, yang tinggal di masjid Rutan KPK, telah menyatakan kesiapannya menghadapi keputusan tersebut dengan kondisi kesehatan yang baik.
Ia menghabiskan waktunya dengan beribadah, mengaji, dan menghadiri ceramah ustaz bersama jemaah.
Selain itu, SYL juga aktif menulis buku, termasuk mengenai refleksi hukum dalam berbagai konteks.
Meski demikian, kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, optimis bahwa kliennya akan dibebaskan dari tuduhan yang dihadapinya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Menurutnya, tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa SYL terlibat dalam pengumpulan uang ilegal, sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa.
Dalam pembelaannya, Djamaluddin menegaskan bahwa SYL tidak pernah memberikan perintah atau memerintahkan pengumpulan dana ilegal kepada bawahannya di Kementerian Pertanian.
SYL dan dua rekannya didakwa melakukan pungutan liar senilai Rp 44,7 miliar, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga mereka.
Meskipun demikian, SYL membantah semua dakwaan jaksa tersebut dengan mengklaim bahwa penggunaan dana tersebut sah dan telah dianggarkan untuk operasional menteri.
Besok, SYL akan menunggu vonis atas tuduhan pungli ini, dengan harapan bahwa keputusan yang diambil akan membuktikan ketidaksalahannya.(Red/kumparan)











