Breaking News: Mantan Gubernur Bengkulu Dieksekusi Ke Lapas Kelas IIB Bengkulu

Satujuang, Bengkulu-Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dikabarkan akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bengkulu.

Selain mantan Gubernur Bengkulu, mantan Sekda Bengkulu, Mantan ajudan Gubernur juga akan di pindahkan penahananya.

“Benar Rohidin di geser ke Bengkulu hari ini,” Ujar juru bicara KPK RI Tessa Mahardika, Senin (14/4/25).

Rohidin dan mantan ajudannya dipindahkan ke Bengkulu untuk persiapan sidang di pengadilan tipidkor PN Bengkulu.

Ketiganya ditahan terpisah, mantan Gubernur Rohidin ditahan di Lapas kelas IIB Bengkulu sedangkan ajudan dan mantan sekda di Lapas kelas IIA Bentriring Bengkulu.

Mantan Gubernur Rohidin Mersyah serta Mantan Sekda dan mantan ajudan Gubernur ditahan atas dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan untuk pendaan Pilkada tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *