Gelar Rakor, Bupati Gusnan Tekankan Pentingnya Penguasaan Aplikasi

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu Selatan- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perpustakaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Aula Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Senin (29/5/23)

Terkait Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Kebijakan-kebijakan Bidang Kearsipan pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023.

“Salah satu kuncinya penguasaan aplikasi yang paling penting, terutama dalam aplikasi Srikandi yang dapat membantu kinerja kita,” sampai Bupati, Gusnan Mulyadi SE MM dalam sambutannya.

Jadi, kata Gusnan, kinerja bisa terbantu dengan kemudahan aplikasi berbasis digital ini.

Gusnan juga menegaskan, pentingnya pemahaman dan penguasaan penggunaan aplikasi tersebut.

“Dengan digitalisasi, urusan yang menyangkut pemerintahan, lembaga dan organisasi akan menjadi lebih simpel,” sampainya.

Akan terjadi efisiensi tenaga, waktu, dan tempat dalam pengelolaan arsip dan pemberian layanan kearsipan.

Ditempat yang sama Kadis Perpustakaan Bengkulu Selatan, Hj Srigusti Sabana SH menerangkan, beberapa peraturan pemerintah sebagai dasar sistem berbasis elektronik ini.

Yaitu, PP Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, peraturan perundangan Nomor 8 tahun 2012 tentang peraturan pelaksanaan kearsipan dan peraturan perundangan nomor 95 tahun 2018 tentang pengawasan kearsipan dan peraturan presiden tentang penggunaan sistem berbasis elektronik.

“Kami berharap diadakannya kegiatan ini terwujudnya penyelenggaraan ketersediaan kearsipan yang handal serta diharapkan arsipnya yang benar- benar terarah”, sampainya. (Red/Adv)

Komentar