Ditinggal Pemilik ke Warung, Dua Pemuda Embat Ponsel Penghuni Indekos

Bengkulu – Dua pemuda, DP (17) dan AA (26) dibekuk Polisi karena melakukan pencurian di kos – kosan Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu.

“Kedua pelaku melakukan pencurian di kamar kos – kosan yang dihuni Hengky Sanopriawan,” kata Kapolsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Kompol Irzal, Kamis (9/3/23).

Diketahui DP yang masih berusia 17 tahun adalah warga Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma sedangkan AA (26) warga Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan.

“Dalam perkara tersebut dua pelaku kita amankan. Salah satunya masih di bawah umur, yang diketahui juga merupakan residivis kasus pencurian,” sampai Kapolsek.

Saat kejadian, korban pergi meninggalkan kos-kosan membeli makan di kawasan Kampung Bali.

Sementara handphone korban, sedang dicas dalam kamar kosan.

Saat pulang ke kamar kosan, korban mendapati handphone miliknya telah hilang. Peristiwa ini kemudian dilaporkannya ke Mapolsek Teluk Segara.

Dari laporan yang diterima, Tim 2 Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Polsek Teluk Segara melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku.

Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Teluk Segara.

Dalam kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan 1 unit handphone hasil curian dan 1 kotak handphone sebagai barang bukti. (*nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *