KP2KKN : Land Cruiser yang Dipakai Anak RAT Diduga Milik Pengusaha Semarang

2 menit baca

Semarang – Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak terus bergulir bak bola salju dan menjadi sorotan publik.

Tak hanya pada kasus penganiayaannya saja yang menjadi berita aktual namun merembet ke isu korupsi dan gratifikasi pejabat Ditjen Pajak.

Tak terkecuali lembaga Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah.

KP2KKN menyoroti adanya dugaan gratifikasi dalam kepemilikan mobil Toyota Land Cruiser VX-R yang dipakai Mario Dandy, anak dari Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang status kepemilikannya belum disentuh KPK.

“Kami mencurigai yang Land Cruiser ini ada dugaan gratifikasi. Karena di tahun 2013 – 2015 RAT pernah bertugas di Semarang pada Ditjen Pajak Kanwil Jawa Tengah sebagai Pemeriksa dan Penagih Pajak,” ucap Ronny Maryanto, Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah, Minggu (5/3/23).

Dikatakan Ronny, mobil Toyota Land Cruiser dengan Nopol B 10 VVW tersebut atas nama CV. RD dan pemilik CV adalah seorang pengusaha di Kota Semarang inisial UW.

“Menurut kami, antara RAT dan boss CV. RD ini pernah bersinggungan dan berinteraksi ketika RAT bertugas di Kota Semarang, ada kemungkinan CV. RD ini mengurus persoalan pajaknya,” ungkap Ronny.

Ditegaskan Ronny, pejabat negara dilarang mendapat fasilitasi apapun dari pihak swasta.

Dan dengan adanya mobil Toyota Land Cruiser yang digunakan oleh oknum Ditjen Pajak RAT sudah masuk gratifikasi.

Oleh karena itulah Ronny mendorong KPK untuk menyidik dan memeriksa tidak hanya mobil Rubicon saja, karena sudah jelas untuk Toyota Land Cruiser yang dipakai RAT atas nama CV. RD.

“KPK harus melakukan pemeriksaan mendalam terkait keberadaan mobil Land Cruiser ini. Kenapa mobil ini sampai digunakan oleh keluarga RAT,” jelasnya.

Ronny berharap kasus ini segera terbongkar. Dan dugaan gratifikasinya juga terbongkar.

“Siapa yang melakukan gratifikasi, tentang apa dan pengurusan apa, karena jangan sampai pihak-pihak swasta yang seperti ini merasa aman melakukan gratifikasi kepada pejabat, terutama pajak, karena persoalan pajak merupakan persoalan yang rumit, jangan sampai ada yang bermain soal pajak, laporan pajak dan yang lainnya,” pungkas Ronny. (red/hdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *