Curi Laptop Teman, Mahasiswi ini Sempat Antar Korban Lapor ke Kantor Polisi

Bengkulu – Seorang Mahasiswi inisial (N) di Kota Bengkulu nekat mencuri laptop milik temannya sendiri inisial Z.

Polsek Gading Cempaka setelah menerima laporan korban segera melakukan tindak lanjut. Perbuatan N terungkap setelah polisi melakukan penyidikan, Senin (30/1/23).

Dalam penyidik ditemukan fakta bahwa, laptop diambil oleh terduga pelaku yang tak lain teman dekat korban.

Kapolsek Gading Cempaka, Kadek Suwantoro menyebutkan, terduga pelaku dan korban berteman, dan mereka satu indekos.

Menurut Kadek, menariknya, untuk menutupi perbuatannya, terduga pelaku ini, membantu korban mencari laptop tersebut. Bahkan terduga pelaku juga yang mendampingi korban melapor.

“Karena keduanya ini teman dekat dan satu kosan, mereka sepakat berdamai, tidak melanjutkan ke jalur hukum,” jelas Kadek Suwantoro.

Kadek Suwantoro melanjutkan, proses perdamaian itu juga dituangkan dalam surat kerjanjian, di mana terduga pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Lokasi kejadian di Indekos Jalan Kapuas, Kelurahan Lingkar Barat. Perdamaian kasus ini disaksikan kedua belah pihak, pihak keluarga korban dan terduga pelaku,” demikian Kadek Suwantoro. (nt/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *