Berantas Penyakit Masyarakat Polsek Giri Mulya Sita 50 Liter tuak

Bengkulu Utara – Guna memberantas penyakit masyarakat, Polsek Giri Mulya menggelar razia Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Nala II Tahun 2022 pada Senin (5/12).

Dikatakan Kapolsek Giri Mulya, IPDA Freddy Simaremare raia ini dilakukan guna mengkondusifkan situasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

“Berhasil diamankan minuman keras (miras) jenis bir sebanyak 9 botol, 2 botol merk Anggur Merah, 3 botol minuman Asoka serta minuman jenis tuak sebanyak 50 liter,” terangnya dalam keterangan tertulis.

Selain menyita puluhan botol miras dari warung yang menjual miras secara ilegal, pihak Polsek juga memberikan teguran keras terhadap pemilik warung.

Para pemilik warung ditegur agar tidak beroperasi dalam peredaran miras di wilayah hukum Polsek Giri Mulya.

Kapolsek juga sekaligus memberikan imbauan Harkamtibmas kepada seluruh masyarakat Giri Mulya agar tidak lagi beroperasi melakukan penjualan minuman keras. (Red/Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *