Satujuang, Bengkulu – Sebanyak 88 karyawan Bank Bengkulu hasil rekrutmen tahun 2024 dipastikan tidak diperpanjang masa kontraknya per 16 September 2025.
Keputusan tersebut menimbulkan polemik setelah para karyawan mengaku diberhentikan sepihak tanpa adanya evaluasi yang jelas.
Dalam konferensi pers di Palm Ola Resto, Kota Bengkulu, Rabu (17/9/25), para mantan karyawan menyatakan keberatan atas keputusan manajemen.
Mereka menuntut agar diangkat menjadi pegawai tetap Bank Bengkulu.
“Kami menuntut Plt Direktur Utama Bank Bengkulu untuk mengangkat kami menjadi karyawan tetap karena berdasarkan evaluasi kami layak,” tegas Koordinator Karyawan, Fardhool Zohari.
Nada serupa disampaikan Caca, teller di KCP Bank Bengkulu Taba Penanjung, yang mengaku menjadi tulang punggung keluarga.
“Saya minta itikad baik yang manusiawi. Hari terakhir saya masih bekerja dengan giat, tiba-tiba dapat surat pemberhentian,” ujarnya.
Sementara itu, pihak manajemen membantah tudingan adanya pemutusan sepihak.
Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu, Ade Mahfud, menegaskan kontrak kerja 88 karyawan memang telah berakhir sesuai perjanjian.
“Kontrak mereka berlaku dari 16 September 2024 hingga 16 September 2025. Jadi tidak benar kalau ada pemberhentian sepihak. Keputusan tidak diperpanjang ini murni karena evaluasi kebutuhan organisasi,” jelas Ade.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi agar bank daerah tersebut lebih fokus pada peningkatan kinerja dan penguatan tata kelola.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami juga memberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” kata Ade. (Red/interaktif)
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok:
@satujuang.vt
alhamdulillah semoga bank bengkulu bebaa KKN