Satujuang- Rekapitulasi hasil pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di 38 Provinsi telah selesai dilaksanakan. Pembacaan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/24) lalu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahn 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen diatur dalam Pasal 414 ayat 1.
Dijelaskan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Jumlah suara sah nasional mencapai 151.796.630 suara.
Berikut adalah 8 Partai Politik yang lolos ke DPR RI, hasil perolehan suara di 38 Provinsi dan 128 Wilayah Luar Negeri:
- PDIP: 25.387.279 (16,72 %),
- Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%),
- Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%),
- PKB: 16.115.655 suara (10,61%),
- Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%),
- PKS: 12.781.353 suara (8,42%),
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%),
- PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
10 Partai Politik yang Tidak Lolos ke DPR RI:
- PPP: 5.878.777 (3,87 %),
- PSI: 4.260.169 (2,806 %),
- Perindo: 1.955.154 (1,29 %),
- Gelora: 1.281.991 (0,84 %),
- Hanura: 1.094.588 (0,72 %),
- Buruh: 972.910 (0,64 %),
- Ummat: 642.545 (0,42 %),
- PBB: 484.486 (0,32 %),
- Garuda: 406.883 (0,27 %),
- PKN: 326.800 (0,215 %).
(Red)