Satujuang, Sumedang – Polres Sumedang berhasil menangkap seorang wartawan gadungan berinisial RAP (48), di kediamannya di Perumahan Green Residence, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (3/7).
Dalam cuplikan video penangkapan, RAP terlihat berjongkok di dapur sambil mengenakan singlet, berusaha menghindar dari petugas.
Begitu personel kepolisian menembus kegelapan rumah, Kanit Jatanras Iptu Prihatna langsung memanggilnya. “
“Oh ieu siah maneh, napa nyumput? Kuring ti Polres Sumedang,” ucapnya dalam bahasa Sunda.
Mendengar suara petugas, istri RAP yang berada di sampingnya langsung menatap dengan mata sembab, bertanya gugup apa yang sedang terjadi.
Polisi menjelaskan bahwa RAP ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Cisarua.
RAP ternyata 1 dari 5 pelaku yang menyamar sebagai wartawan baik cetak maupun online yang membidik Kepala Desa Ciuyah, berinisial S (60).
Mereka menekan korban dengan ancaman akan mempublikasikan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes, serta melaporkan masalah tersebut ke Inspektorat Daerah Sumedang, jika tidak menerima uang tebusan.
Menurut Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, aksinya berlangsung sejak 27 Mei 2025, dan total korban diperas hingga Rp8 juta.
“Mereka menawarkan agar kasus ini tidak dilanjutkan ke Inspektorat. Bila tidak memenuhi permintaan, akan diberitakan dan dilaporkan,” jelasnya, Jumat (4/7/25).
Kelima tersangka yang kini telah diamankan adalah:
1. AS (41), warga Kebon Kalapa, Cisarua, mengaku wartawan cetak dan online
2. RAP (48), warga Sumedang Selatan, mengaku wartawan online
3. H (47), warga Kecamatan Ganeas, mengaku wartawan online
4. MH (34), warga Kecamatan Ganeas, mengaku wartawan online
5. AM (57), buruh harian lepas asal Nyalindung, mengaku wartawan cetak dan online
Dalam penggeledahan, polisi juga menyita lima unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengirim ancaman, serta sejumlah bukti transfer uang.
Motif pelaku diduga semata‑mata keuntungan finansial. Merasa terdesak oleh teror berkelanjutan, korban akhirnya melapor ke polisi yang bergerak cepat melakukan penangkapan. (AHK)











