STOP PERS Wartawan Atas Nama Sattu Kabupaten Jeneponto

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Diberitahukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkhusus Kabupaten Jeneponto, Dinas, Instansi, Badan, Swasta,  dan .

Dari Hasil Rapat Dewan Redaksi Media Online satujuang.com, memutuskan bahwa :
Nama : SATTU
Nomor ID : 290121009
Jabatan : Wartawan Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan

Baca Juga :  Kapolri: Tahun Baru Lebih Baik Kumpul Keluarga di Rumah

Terhitung sejak dikeluarkannya pengumuman ini, tanggal 22 Maret 2023, dinyatakan tidak lagi menjadi wartawan Media Online satujuang.com, yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan dan mengatasnamakan diri sebagai wartawan satujuang.com.

Kepada pihak yang merasa di rugikan atas tindak tanduk yang dilakukan bersangkutan dengan mengatasnamakan Media Online satujuang.com sejak diterbitkannya pengumuman ini, agar melapor ke aparat penegak hukum setempat.

Baca Juga :  Majelis Ta'lim Ainun Nisa Gelar Doa Akhir Tahun Dan Muhasabah

Demikian STOP PRESS ini di buat agar mitra kerja dan pembaca Media Online satujuang.com dapat mengetahuinya.

Hormat Kami,

Redaksi Satujuang.com

 

Penting !!! Wartawan yang terdaftar Resmi di Satujuang.com adalah yang ada didalam box Redaksi cek di sini atau klik “Redaksi” di halaman paling bawah layar anda.

Baca Juga :  Puskesmas Bontolempangan Gelar Vaksinasi
Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *