Menu

Mode Gelap
Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024

SJ News

Menkes Buka Suara, Ternyata Ini Fakta Baru Kasus Perundungan PPDS

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Satujuang- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya bentuk perundungan yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), termasuk pelecehan seksual dan pemerasan.

Ia menyatakan bahwa korban mengalami perundungan fisik dan mental yang parah, serta tindakan seksual yang tidak pantas.

“Kebiasaan buruk ini tidak bisa dibenarkan meskipun dengan dalih membentuk karakter mental dokter,” ujar Budi.

Menurut Budi, pendidikan profesi seperti TNI, Polri, dan pilot juga melatih ketangguhan mental tanpa menggunakan metode perundungan.

Ia menegaskan bahwa perundungan bukanlah cara yang tepat untuk menciptakan tenaga medis yang tangguh.

“Praktik perundungan dalam PPDS telah berlangsung selama puluhan tahun dan terus mengakar karena kurangnya komitmen dari pemangku kepentingan untuk menanganinya dengan tuntas,” imbuhnya.

Sebagai respons terhadap kasus ini, Kementerian Kesehatan telah menutup sementara kegiatan pendidikan PPDS Anestesi.

Kasus terbaru melibatkan seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024.

Polisi menyebutkan bahwa korban diduga meninggal setelah menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri.

Kematian ini menambah keprihatinan mengenai perundungan dalam pendidikan kedokteran di Indonesia.(Red/kompas)

Trending di SJ News