5 Ribu Tenaga Honorer Pemkab Karimun Bakal Dipecat

1 menit baca

Karimun – Lebih dari 5.000 orang tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan daerah kabupaten Karimun terancam dipecat tertanggal 28 Nivember 2023.

Hal tersebut dikatakan Bupati Karimun, H.Aunur Rafiq saat penyerahan SK CPNS di halaman kantor Bupati setempat, Jl.Poros, Kecamatan Tebing, Kamis (9/6/22).

“Apapun hasil atau keputusannya, harus kita terima,” kata Rafiq.

Pemberhentian tersebut surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, pada 31 Mei 2022.

Meskipun demikian, Aunur Rafiq mengatakan jika pihaknya akan melakukan upaya guna memperjuangkan nasib Lima Ribuan orang Honorer yang telah lama mengabdi pada masyarakat Karimun tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Karimun sedang mengupayakan langkah-langkah kebijakan lain. Di antaranya, Pemkab Karimun menyurati Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kepri,” ujarnya.

Pengurangan besar-besaran inipun diprediksi akan memengaruhi pelayanan Pemda setempat pada masyarakat.

Selaku orang nomor satu di Karimun, ia juga berharap agar pemerintah pusat membuka peluang CPNS atau pegawai P3K.

“Tidak haya tenaga teknis, guru dan kesehatan. Tapi tenaga administrasi juga dibutuhkan untuk P3K,” tutur Rafiq.(Esp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *