5 Bulan Mengabdi, Dirut RSMY Bengkulu Belum Digaji

Editor: Raghmad

Bengkulu – Terhitung 5 bulan, sejak menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) tanggal 5 April 2022, dr Anjari Wahyu Wardani dikabarkan belum menerima gaji.

Untuk diketahui, dr Anjari Wahyu Wardani adalah tenaga profesional non PNS.
Saat dikonfirmasi, Drs. H. Hamka Sabri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu membenarkan hal itu.

“Tapi untuk pendapatan yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu sudah ada. Sedangkan untuk besaran pendapatan yang bersangkutan dari BLUD ini, tergantung dengan tinggi rendahnya pendapatan RSMY,” ujarnya, Senin (22/8/22).

Sekda mengaku gaji Dirut RSMY yang bersumber dari APBD itu memang belum dibayarkan karena harus jelas payung hukumnya.

Ia mengatakan saat ini Pemprov sudah melakukan tindaklanjut dengan melakukan studi banding ke Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung.

Dimana rumah sakit tersebut untuk Dirutnya juga merupakan dari non ASN.

“Bagaimana kita bisa bayarkan gaji yang bersumber dari APBD, kalau payung hukumnya tidak ada. Jadi tunggu dulu hasil lanjutan study banding,” jelas Hamka, dikutip dari rri.

Sekda Hamka juga belum bisa memastikan kapan waktunya, karena juga menunggu seperti apa regulasi yang dibuat untuk pembayaran gaji tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, ketika diminta pendapatnya menyayangkan kejadian itu.

Menurutnya, kinerja RSMY untuk tuntut untuk selalu lebih baik lagi, namun haknya belum dibayarkan.

Lanjutnya, seharusnya persoalan gaji untuk Dirut RSMY dari kalangan non ASN, sudah dipersiapkan sebelum lelang jabatan dilakukan.

Untuk solusi, Edwar mengusulkan agar Gubernur membuat Surat keputusan (SK) dan kemudian membuat Pergub untuk besaran gajinya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 361 tahun 2016.

“Menyangkut besaran gajinya juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tandas Edwar. (danis/red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *