Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Hukum

10 Terduga Teroris Diringkus Densus 88, Salah Satunya Mantan Ketua RT

badge-check


10 Terduga Teroris Diringkus Densus 88, Salah Satunya Mantan Ketua RT Perbesar

Satujuang- Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 teroris di Solo Raya, termasuk salah satunya pernah menjabat sebagai Ketua RT.

Kepala Bagian Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyatakan tim masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” kata Kabagops Aswin, Kamis (25/1/24).

Diketahui salah satu dari 10 teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Solo Raya merupakan warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Petugas keamanan kampung setempat Suprapto (59), mengaku kaget dengan penangkapan itu.

“Saya sebagai petugas keamanan kampung juga kaget. Selama ini orangnya terbuka dan menjabat ketua RT setempat,” ungkapnya.

Diketahui, Salah satu lokasi penangkapan di Kabupaten Sukoharjo sebanyak lima terduga teroris. Kemudian ada juga di Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali. (Qiss/Humas Polri)

Trending di Hukum