Menu

Mode Gelap
China Jadi Pusat Kemunculan Wabah Penyakit Baru, Ternyata Ini Alasannya Aturan Konsumsi Obat, Bolehkah Minum Obat dengan Perut Kosong? GPI Desak Kejaksaan Negeri Blitar Percepat Tuntaskan Kasus Korupsi Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Pakan di AS Kucing Ditarik Kepala Bayi Peyang Bisa Dicegah, Simak Tipsnya! 5 Ciri Rumah yang Disukai Malaikat dan Penuh Keberkahan

Pemprov Bengkulu

Wow, Terapi Anak Berkebutuhan Khusus RSKJ Soeprapto Bengkulu Ternyata Sudah Lengkap

badge-check


Kepala ruangan Cendrawasih atau ABK Center, Rita Doveriyanti SST M.Kes Perbesar

Kepala ruangan Cendrawasih atau ABK Center, Rita Doveriyanti SST M.Kes

Bengkulu- Ternyata layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus yang ada di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu sudah sangat lengkap.

“Jangan ragu untuk membawa anaknya berobat ke sini. Karena kita sudah memiliki SDM yang lengkap,” ungkap Kepala ruangan, Rita Doveriyanti SST M.Kes kepada Satujuang, Kamis (25/5/23).

Ruang Cendrawasih atau ABK Center, ungkap Rita, sudah ada Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis Anak, Dokter Umum.

Kemudian Konsuler Gizi, Konsuler Gigi, Terapis Perilaku, Terapis Wicara, Terapis Akademik hingga Terapis Okupasi.

“Jadi, saat anak datang konsul dan dinyatakan harus terapi, anak ini tidak perlu bolak-balik ketempat lain, karena semua sudah ada di RSKJ,” jelasnya.

Untuk metode yang digunakan, diungkapkan Rita, mereka menggunakan metode ABA, yaitu satu terapis satu anak.

Dilakukan selama 1 jam, 45 menit terapi di dalam kelas dan 15 menit di ruang klasikal yang tujuannya untuk sosialisasi antar anak

“Program terapi pada setiap anak, nantinya setelah 3 bulan akan kita evaluasi kemajuan dari terapinya, setiap perkembangannya akan selalu kita pantau,” ungkap Rita.

Ruang Cendrawasih atau ABK Center RSKJ ini, ternyata sudah dibangun pada tahun 2006 lalu, saat itu masih bergabung dengan ruang rawat, dan pada tahun 2009 baru dibangun terpisah.

Ruangan ini memberikan layanan terapi pada anak yang mengalami Speech Delay, Spektrum Autis, ADHD (Hyper Aktif), Sindrom Down dan kebutuhan khusus lainnya.

Terkait biaya, Rita mengatakan, pada layanan kesehatan yang dia pimpin, sudah bisa secara umum ataupun BPJS.

“Kalau menggunakan BPJS, akan ditanggung 2 kali dalam seminggu. Jadi anak akan mendapatkan terapi sebanyak 8 kali dalam sebulan,” terang Rita. (Red/adv)

Trending di Pemprov Bengkulu