Wanita ini Babak Belur Dianiaya Kerabat Suami Pakai Golok

Bengkulu Selatan – Oknum Petani berinisial YLM (49) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu selatan (BS) ditangkap team Reskrim Polsek Seginim.

“Tersangka YLM melakukan penganiayaan terhadap korban Mala Ratna (45) istri dari pelapor Gusman (57 ) yang merupakan saudara dari tersangka,” terang Kasie Humas Polres BS AKP Sarmadi, Selasa (20/12/22).

Diceritakan, penganiayaan terhadap korban terjadi pada hari Senin Tanggal 19 November 2022 Sekira pukul 10.00 WIB di Area Persawahan Air Putih Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim.

Saat itu sekira pukul 10.33 WIB pelapor sedang dalam perjalanan menuju Kota Manna dan berhenti di simpang Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna untuk beristirahat.

Kemudian Pelapor di telpon oleh anaknya yang memintanya segera pulang karena ibunya (Korban) dipukuli oleh terlapor.

Bahkan diancam mau dibunuh dengan menggunakan sebilah golok yang sudah melukai Korban.

Mendapatkan telepon tersebut kemudian Pelapor langsung pulang.

Sesampainya dirumah Sekira pkl 11.00 WIB Pelapor melihat Korban dalam keadaan lemas dan mengalami luka serta sekujur tubuh penuh dengan lumpur.

”Tersangka sudah kami tangkap Pada hari senin tanggal 19 Desember 2022 sekira pukul 17.30.Wib dipondok sawah milik tersangka, berikut barang bukti sebuah golok,” pungkas Sarmadi. (Tb/red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *