Satujuang, Jakarta – Sebuah video viral di TikTok menampilkan proses pengukuran minyak goreng dari PT Navyta Nabati Indonesia yang terbungkus dalam kemasan 1 liter, namun hasilnya cuma 750 ml.

Dalam video TikTok yang diunggah oleh akun @miepejuang, terlihat jelas proses pengukuran menggunakan gelas ukur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah di lakukan pengukuran, terlihat perbedaan yang signifikan antara volume yang tertera pada kemasan dengan jumlah minyak yang sebenarnya ada di dalam botol.

“Hati-hati, saya jadi korban. Beli MinyakKita dengan label 1 liter, pas dituangkan ternyata cuma 750 ml,” tulis pengunggah video tersebut.

Sebagai perbandingan, video itu juga menampilkan pengukuran terhadap minyak goreng merek Tropical yang tak lepas dari standar kemasan, menegaskan bahwa kecurangan hanya terjadi pada produk MinyaKita.

Menanggapi peredaran video tersebut, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke kepolisian.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan ini. Produsen yang bersangkutan sebelumnya juga pernah kami kunjungi terkait penumpukan barang. Walaupun video ini tampaknya merupakan rekaman lama, laporan ke polisi sudah kami ajukan,” ungkapnya pada Rabu, 5 Maret 2025.

Mendag juga menambahkan bahwa penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia pernah dilakukan di Tangerang, Banten, pada 24 Januari lalu, terkait pelanggaran dalam distribusi minyak goreng rakyat.

Pengawasan dari Satuan Tugas Pangan menemukan bahwa perusahaan tersebut telah melewati masa berlaku Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) namun tetap melanjutkan produksi MinyaKita.