Satujuang, Jakarta – Peredaran produk minyak goreng dengan merek MinyaKita palsu baru-baru ini menggemparkan masyarakat.

Produk ilegal ini hadir dengan kemasan yang menyerupai MinyaKita asli, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum tidak bertanggung jawab diketahui memanfaatkan popularitas MinyaKita untuk meraup keuntungan melalui peredaran produk palsu.

Produk palsu ini tidak hanya merusak reputasi merek, tetapi juga melanggar ketentuan distribusi yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan mengetahui ciri-ciri keaslian MinyaKita.

Berikut ciri-ciri MinyaKita Palsu yang Harus Diwaspadai:

1. Kemasan Tidak Sesuai Standar:

Produk palsu umumnya tidak mencantumkan informasi berat bersih dan nomor izin edar BPOM. Hal ini menunjukkan bahwa kemasan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemendag.

2. Label Merk Menyesatkan:

Pihak-pihak tertentu mengemas ulang minyak goreng curah dengan menempelkan label yang tidak resmi, sehingga membuat perbandingan dengan produk asli menjadi sulit.

3. Harga Melampaui Ketentuan HET:

Sesuai dengan aturan, HET MinyaKita ditetapkan seharga Rp 15.700 per liter.

Namun, produk palsu sering diberi label harga yang lebih tinggi, hingga mencapai Rp 16.000 per liter.

Di sisi lain, harga produk asli juga bisa naik akibat pasokan dari penjual tidak resmi yang memperoleh minyak dari pengecer lain.

Sebagai langkah pengamanan, Kemendag mewajibkan seluruh penjual MinyaKita untuk terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

Harga distribusi resmi pun diatur mulai dari Rp 14.500 per liter bagi distributor tingkat pertama, sehingga konsumen seharusnya bisa mendapatkan produk dengan harga yang wajar sesuai HET.

Tips Mengecek Keaslian MinyaKita Melalui Uji Organoleptik:

1. Warna:

Minyak goreng asli memiliki warna kuning hingga kuning pucat. Warna yang tampak lebih gelap bisa jadi pertanda bahwa produk tersebut tidak normal atau palsu.

2. Aroma:

Produk asli biasanya memiliki aroma khas yang menyerupai kelapa atau bahkan tidak berbau. Jika tercium bau tengik atau amis, hal tersebut menandakan adanya campuran minyak bekas.

3. Tekstur:

Minyak goreng asli cenderung cair dan encer. Sebaliknya, produk palsu memiliki tekstur yang lebih kental akibat penggunaan minyak bekas dari penggorengan berulang kali yang tercampur lemak dan sisa bahan masakan.

Konsumen yang masih ragu dapat memeriksa keaslian produk minyak goreng bermerek melalui situs resmi BPOM di: cekbpom.pom.go.id.