Bengkulu – Setelah melakukan pemeriksaan kepada belasan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (4/12/24) geledah sejumlah ruangan di kantor Gubernur Bengkulu.
Selain ruangan kerja Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda), KPK turut menggeledah ruangan Biro Umum Pemprov Bengkulu.
Sekitar 10 orang penyidik KPK dengan pengamanan ketat aparat Kepolisian terlihat mengangkut sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan penggeledahan KPK RI di Kantor Gubernur Bengkulu.
“Betul. Sedang ada kegiatan Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh Penyidik,” kata Tessa.
Penggeledahan ini terkait dengan perkara penangkapan dan sekaligus penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekda Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur dengan dugaan adanya pemerasan dan gratifikasi untuk keperluan Pilkada 2024.
Sebelumnya hari Senin (2/12) penyidik KPK memeriksa 8 orang pejabat Pemprov Bengkulu sebagai saksi di Mapolresta Bengkulu.
Para saksi yang diperiksa KPK yakni, Kepala Biro Umum Pemprov Bengkulu Alfian Martedy, Plt Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Yudi Karsa, Kepala Dinas ESDM Doni Swabuana, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu M.Rizon, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.
Pemeriksaan saksi kembali dilakukan esoknya, Selasa (3/12) kepada 10 orang saksi yang juga merupakan para pejabat di Pemprov Bengkulu.
Yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kabid PKTI BPSDM Provinsi Bengkulu Eropa, Kadishub Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Budi, Kadis Dinkes Provinsi Bengkulu Moch Redhwan, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman, Kepala Badan Penghubung Provinsi Bengkulu Jimi Hariyanto, Kadis Perkim Provinsi Bengku Yudi Satria, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi dan Dirut RSUD M.Yunus (RSMY) Bengkulu Ari Mukti WIBowo.
“Hari ini Selasa (3/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pemerasaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu,” terang Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyidikan serta menguak fakta-fakta baru dalam dugaan korupsi yang dimaksud. (Red)











