Bengkulu – Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, SA (30) diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu karena hendak melarikan diri.
SA yang merupakan Warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar ini, diidentifikasi sebagai pelaku penganiayaan dan penusukan seorang pelajar DA (16).
Kapolres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan, pelaku diamankan pada hari Jumat (18/2/22) dini hari.
“Di tangkap sekira pukul 02.15 Wib saat berada dikawasan Betungan dan saat ini Pelaku diamankan di Polsek Kampung Melayu,” terang Sugiharto.
Untuk diketahui, SA di tangkap terkait kejadian penganiayaan pada hari Kamis (17/2) kepada DA, pelajar asal Bengkulu.
“Korban mengalami 3 luka tusukan yaitu 2 tusukan di bagian perut sebelah kanan dan 1 tusukan di bagian paha kaki sebelah kanan,” singkat Sugiharto.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian apa penyebab dan motif pelaku melakukan penganiayaan. (Tb)