Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Politik

Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 Resmi Dibentuk

badge-check


					Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Perbesar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

– Tim seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum () dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres), Joko Widodo.

Penerbitan Keppres tersebut lantaran masa jabatan anggota periode 2017-2022 dan anggota Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022.

“Telah terbit Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Ini Keppres diterbitkan tanggal 8 Oktober 2021,” terang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di , Senin (11/10/21).

Adapun susunan 11 orang Timsel yang dimaksud di dalam Keppres, di antaranya Ketua merangkap anggota Juri Ardiantoro, Wakil Ketua merangkap anggota Chandra M. Hamzah, Sekretaris merangkap anggota Bahtiar.

Selanjutnya, anggota yakni, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, Poengky Indarty.

Tim seleksi tersebut bertugas membantu Presiden untuk menetapkan Calon Anggota masa jabatan tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027, yang akan diajukan kepada DPR.

Diketahui, di dalam Keppres disebutkan untuk memilih calon anggota dan Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027, Timsel melakukan tahapan kegiatan, di antaranya:

a. Mengumumkan pendaftaran calon anggota masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027 pada media massa cetak harian dan media massa elektronik nasional;

Trending di Politik