Blitar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah membentuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembebasan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Minggu lalu sudah terbentuk tim . Tinggal menunggu SK dalam waktu dekat, kata Hamdan Zulfikri Kurniawan, Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Blitar di ruang kerjanya, Rabu (29/3/23).
Hamdan menyampaikan persiapan pembangunan Jalur Lintas Selatan saat ini masuk proses pengadaan tanah.
Pembebasan lahan untuk JLS sementara ini masih tahap Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) jadi belum ke tahap pembayaran ganti untung,†jelas Hamdan.
Menurutnya, pembangunan JLS bisa dilanjutkan apabila proses DPPT sudah selesai.
Ditarjetkan bulan Juni atau Juli sudah selesai, berbarengan dengan pembebasan lahan Kalilegi Pelurusan Jalan,†tandas Hamdan.
Ia membeberkan, berbeda dengan pembangunan infrastruktur jalan hot mix yang saat ini sudah dilaksanakan dan ditargetkan rampung sebelum hari Raya Idul Fitri.
Sehingga masyarakat bisa dapat menikmati, yang sudah dilaksanakan diwilayah kecamatan Ponggok dan kecamatan Kademangan,†pungkas Hamdan. (red/Herlina)