Tertangkap Miliki Sabu, Pria Ini Ngaku Sabu Dari Binduriang

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Kota Bengkulu – IP (28) warga pematang permai Kota Bengkulu ditangkap personel Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.

Ia ditangkap karena kedapatan memiliki sejumlah paket narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 01.40 WIB di jalan Tut wuri 2, Kelurahan Dusun Besar kota Bengkulu.

Saat dicegat dan dilakukan penggeledahan, ketika diinterogasi tersangka IP mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Tersangka mengakui bahwa barang haram yang itu diperoleh dari wilayah kepala Curup kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong,” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH saat diwawancarai awak media, Senin (19/9/22).

Disebutkan Kabid Humas, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti satu paket kecil sabu.

Satu paket sedang sabu, tiga handphone tipe Android, satu unit sepeda motor jenis vega zr warna hitam, seperangkat alat hisab sabu dan satu pcs plastik klip bening. (Red/Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *