Bengkulu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan, belum diakomodirnya tambahan kuota bio solar yang diusulkan Pemprov Bengkulu, pasti memiliki alasan kuat.

“Bisa saja karena kuota bio solar yang dialokasikan untuk Bengkulu tahun ini diyakini mencukupi,” ujar Suimi, Sabtu, (20/8/22).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diketahui, tahun ini kuota bio solar daerah Bengkulu sebanyak 111.570 Kilo Liter (KL).

Kata Suimi, tentu saja kuota yang diberikan BPH Migas tersebut tidak mungkin dialokasikan kalau tidak ada landasannya.

“Dalam artian sebelum kuota bio solar untuk Bengkulu pada tahun ini ditetapkan, pasti ada kalkulasi terlebih dahulu yang dilakukan BPH Migas,” jelas Suimi.

Suimi menuturkan, kuota itu bisa saja cukup, dengan catatan dalam penyalurannya kepada pengguna mengikuti peraturan yang ada.

Bahkan pengawasan saat penyaluran pada pengguna ini, tidak bisa menjadi tanggungjawab Dinas ESDM saja, tetapi juga Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

“Mobil mewah saja masih menggunakan BBM bersubsidi jenis bio solar, artinya pengawasan dalam penyaluran bio solar harus dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan peraturan,” ujarnya. (red/adv)